Kunjungan Tim Asistensi Penilaian Pelayanan Publik Di Polres Karimun

Dalam arahannya Kabag RBP (Biro Reformasi Polri) AKBP Dra. Serfida menyampaikan kami akan mengevaluasi segala kelengkapan administrasi masing-masing operator pelayanan, dan saat ini Polres Karimun sudah memiliki gedung pelayanan terpadu, kami mengapresiasi kinerja Polres Karimun yang sudah bergerak cepat dalam melengkapi ruangan maupun administrasinya. Juga berharap kita lebih serius karena pihak eksternal sangat antusias dan semangat mendukung kita menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) mudah-mudahan pelayanan terpadu kita dapat mencapai pelayanan prima serta kita harapkan dari tahun ke tahun  pelayanan publik ini semakin meningkat serta masyarakat dapat terlayani dengan baik. Ucap AKBP Dra. Serfida.

Sementara ketua tim, Kabiro Organisasi Pemprov Novianto, SE, M.Si menyampaikan bahwa pelayanan masyarakat itu adalah bagaimana membuat masyarakat tenang dan nyaman serta cepat dalam pengurusan surat – surat yang dibutuhkan dalam hal ini yang ada di Polres Karimun, oleh karena itu kita harus mampu memberikan kenyamanan di ruang pelayanan publik yang ada di Polres Karimun, Terangnya.

Sebagai informasi penilaian pelayanan SIM Polres Karimun pada tahun 2020 mendapatkan nilai 3,97 dengan kategori “B” serta  pada tahun 2021 mendapatkan nilai 4.48 ada peningkatan menjadi kategori “A” sedangkan SKCK pada tahun 2020 mendapat nilai 3,83 dengan kategori nilai “B” dan pada tahun 2021 ada kenaikan menjadi nilai 4,47 kategori “A” sangat baik. Mudah-mudahan kedepan pelayanan yang ada di Polres Karimun dapat di tingkatkan lagi hingga mampu mencapai pelayanan prima yaitu dengan nilai 5,1 Tutup Novianto, SE, M.Si.

Hormat kami,

Humas Polres Karimun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *