Komnas LP-KPK Meminta Kajati Kepri Periksa dan Tindak Kepala Sekolah SMAN 4 Tanjungpinang

Sementara itu, Pada tanggal 10 Januari 2023, Komnas LP-KPK Devisi Tipikor melakukan kunjungan ke SMAN 4 Tanjungpinang dalam rangka melakukan konfirmasi terkait dengan temuan yang diduga telah terjadinya penyalahgunaan Dana Bos tahun 2019.

Akan tetapi, Kepala sekolah SMAN 4 Tanjungpinang yang kini dijabat oleh Ibu Nursanti belum bisa dijumpai karena berhubung Kepala Sekolah sedang ada urusan mendadak di rumah sakit.

Namun dengan temuan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS 2019, Komnas LP-KPK Devisi Tipikor juga melakukan konfirmasi melalui telepon genggam kepada Mantan Kepala Sekolah SMAN 4 Tanjungpinang Bapak Darson dimana Temuan tersebut di jabat oleh beliau. Tetapi dari konfirmasi tersebut, Mantan Kepala Sekolah SMAN 4 Tanjungpinang tidak menjawab telepon dari Komnas LP-KPK Devisi Tipikor.

Untuk itu, Komnas LP-KPK Devisi Tipikor meminta kepada Kejaksaan Tinggi Kepri untuk melakukan Pemeriksaan dan Tindakan dalam temuan dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS tahun 2019 yang mana kasus dugaan tersebut tidak jauh seperti kasus pada SMAN 1 Batam dalam dalam penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS di tahun 2019.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *