Itu sebabnya pegiat sosmed menyebut Bobie Jayanto sebagai Komisaris Utama PT Pasifik Estatindo Perkasa, yang merobohkan Hotel Purajaya pada 21 Juni 2023, merupakan tindakan hukum yang tidak berdasar hukum. Bahkan dalam beberapa videonya menyebutkan jika perusahaan ini diduga menguasai ruang laut di daerah Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
“Siapa Bobie Jayanto? Kebal hukum sekali? Pengusaha? Komisaris? Atau diduga mafia? Seseorang yang bisa menghancurkan hotel secara sepihak, seolah hukum dan keadilan itu cuma formalitas. Penghancuran Hotel Purajaya oleh PT Pasifik Estatindo Perkasa jalan terus, mulus tanpa hambatan,” ucap Ferry.
Lingkungan Asri Jadi Semak-Semak
Lahan eks Hotel Purajaya kini telah berubah menjadi lahan kosong yang tidak memedulikan aspek lingkungan. Lingkungan yang dulu asri dan terawat, kini menjadi onggokan puing-puing bangunan, sementara lingkungan di sekitarnya berubah menjadi semak-semak tidak terurus. Perubahan lingkungan di ex lahan Hotel Purajaya mencuri perhatian pengamat lingkungan.
Pemerhati Sosial, Kelautan dan Lingkungan Hidup, Azhari, ST, MEng, menyatakan heran dengan rencana relokasi yang bakal dilakukan di pantai ex lahan Hotel Purajaya.
“Malah, sekarang telah ada pemasangan tiang-tiang di laut sekitar pantai ex Hotel Purajaya. Ini mirip dengan kasus tiang-tiang bambu di PIK (Pantai Indah Kapuk) 2. Kita tidak tahu apa konsep pembangunan yang dilakukan oleh BP Batam saat ini, sebab banyak lokasi-lokasi penyangga atau buffer zone dibangun. Yang ini, tampaknya akan ada reklamasi besar-besaran,” kata Azhari.
Azhari menilai, BP Batam mengutamakan pendapatan dari sewa tanah dan bisnis yang terikut di dalam transaksi lahan, sementara masalah keberlanjutan dan penataan penataan lingkungan sudah tidak diabaikan.
“Sepertinya, sejumlah lokasi penyangga di samping jalan-jalan arteri, saat ini telah di’jual’ ke pihak properti untuk dibangun gedung-gedung komersil,” pungkasnya.
Sumber : Rilis Hotel Purajaya
Editor : Red.








