KNPI Tanjungpinang Minta APH Segera Bertindak Terkait Maraknya Penyelundupan Barang Terindikasi Ilegal

SIKATNEWS.id | Ketua KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Tanjungpinang, Dimas angkat bicara terkait maraknya barang-barang yang diduga selendupan di gudang km 9. Tepatnya, di toko Mega Com dan gudang milik Jepri Sucen yang terletak Jln. Uban Pinang Kencang.

Dimas mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pantauan dan informasi dari yang turun langsung di lapangan, terdapat temuan adanya penyelundupan berbagai jenis barang, di antaranya barang-barang elektronik, handphone, laptop, ban kendaraan.

“Kemudian, pakaian bekas atau ball press, yang dilarang masuk ke Indonesia namun masih beredar luas di pasaran. Rokok non cukai, yang dengan mudah lolos dari pos pemeriksaan, karena sangat merugikan negara dari sisi penerimaan pajak. Barang elektronik, perabotan rumah tangga ilegal, serta barang ilegal lainnya yang masuk tanpa prosedur bea cukai yang sah, yang dapat merugikan negara dalam penggelapan pajak,” lanjutnya.

Dimas menyatakan bahwa, kontrol sosial merupakan bentuk kepedulian KNPI terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, karena kami melihat adanya kelemahan dalam pengawasan, bahkan dugaan keterlibatan oknum dalam meloloskan barang-barang ilegal ini.