SIKATNEWS.id | Terkait tudingan terhadap aktivitas yang ada di pelabuhan rakyat Batu 16, yang beroperasi di kilometer 16 Kecamatan Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan Kepulauan Riau (Kepri ) di sejumlah media online beberapa waktu lalu diklarifikasi oleh pemiliknya.
Hal tersebut di konfirmasi langsung oleh pemilikya, Joni kepada pimpinan Redaksi Media sikatnews.id pada Rabu (7/9/2023), di salah satu kedai kopi Tanjungpinang yang judulnya “Diduga Pelabuhan Tikus Milik Joni dan Gentong Tempat Penyelundupan Barang Ilegal“.
Joni yang sebelumnya merasa keberatan atas berita yang terbit tersebut ditayangkan dan terus terang tidak terima dengan pemberitaan sepihak itu.
Dijelaskan Joni bahwa usaha ini sudah dilengkapi perizinan yang diperlukan untuk aktivitas daripada pelabuhan tersebut.








