Klarifikasi Kalapas Batam Terkait Abaikan Aset Negara dan Memberikan Makanan Busuk Kepada Tahanan

Pada tanggal 6 Agustus 2024, dilakukan pemeriksaan proteksi radiasi dengan hasil mesin X-Ray masih bermasalah dan belum dilakukan perbaikan. Pada tanggal 15 Januari 2025, Lapas Batam telah membuat dan mengirimkan surat permohonan informasi perkembangan hasil pemeliharaan X-Ray ke SesDitjenpans.

Pemberian Makanan Bagi Warga Binaan (WB)
Terkati bahwa pemberian makanan bagi WB yang busuk adalah tidak benar, yang mana pelaksanaan penyelenggaraan makanan WB pada Lapas Batam sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Dan Kalapas Batam selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) beserta PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sebagai bentuk pengawasan telah melaksanakan sidak saat penerimaan bahan makanan dari penyedia sebagai bentuk pengawasan dan memastikan bahan makanan yang diterima Lapas Batam sesuai dengan kualitas dan kuantitas sesuai manage bon yang didasarkan dengan jumlah WB yang di Lapas Batam.

Tindak lanjut seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau.

Demikian laporan klarifikasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih./Red.