Kisruh Sengketa Lahan Rantau Bais, Brimob Polda Riau Hadir Jamin Keamanan Masyarakat

Salah satu masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, kepada awak media mengungkapkan bahwa dirinya dan masyarakat sekitar sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian/ Brimob Polda Riau yang telah menerjunkan personilnya ke lokasi lahan milik AR Silalahi, dengan adanya anggota Brimob Polda Riau.

“Kami merasa tenang dan aman, dan kami berharap agar dengan diturunkannya Personil Polda Riau ke lahan milik AR Silalahi, maka warga di sini sudah merasa lebih tenang,” ungkapnya.

Terakhir, AR Silalahi sampaikan di media ini bahwa Dewi Maya Tanjung sebenarnya telah menerima uang perdamaian sebesar Rp.500 Juta. Perdamaian tersebut dihadapan notaris Asep Sudrajat serta disaksikan oleh dua orang saksi.

“Berjalannya waktu, sampai 10 tahun lamanya, singkat cerita saya telah telah membeli lahan tersebut kepada Dewi Maya Tanjung sebesar 1,5 Miliyar. Yang saya sesalkan di sini ialah, Dewi Maya Tanjung tidak mengakui hal tersebut, dan ini merupakan penipuan yang keji,” tutup AR Silalahi.

Catatan Redaksi :

Perlu kita ketahui bersama bahwa, Tugas Brimob (Brigade Mobil) sebagai bagian dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) adalah menangani situasi-situasi luar biasa yang tidak dapat diselesaikan oleh polisi biasa. Berikut adalah beberapa tugas Brimob:

  • Menangani kejahatan dengan intensitas tinggi, seperti terorisme, kerusuhan massa, dan kejahatan terorganisir bersenjata api
  • Menangani ancaman bom, bahan kimia, biologi, dan radioaktif
  • Menangani kejahatan lintas negara, seperti perdagangan narkoba
  • Membongkar sindikat-sindikat kejahatan besar
  • Menangani bencana alam, seperti banjir, gempa bumi, dan kebakaran
  • Melakukan operasi militer untuk menangani kelompok bersenjata ilegal, seperti kelompok separatis atau pemberontak./Red.