Ketum dan Sekjend PWI Pusat Memalukan, Rusak Citra dan Wibawa Wartawan Seluruh Indonesia

Dalam kontek inilah,  Ketum PWI Hendri Ch.Bangun dan Sekjen Sayid Iskandarsyah telah melakukan kebohongan dan tidak jujur. Mereka telah memberikan informasi palsu kepada semua Ketua PWI Daerah yang tidak sesuai fakta dan tentu saja kepada insan pers seluruh Indonesia.

“Jika menurut saya ini memalukan sekelas Ketum PWI dan Sekjen berbohong. Ini merusak citra dan wibawa wartawan termasuk PWI. Nama wartawan secara umum tercoreng dengan kebohongan mereka. Bukan pemimpin yang sportif,” komentar wartawan senior HM. Jusuf Rizal, SH dan Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) kepada media di Jakarta.

Kenapa Ketum dan Sekjen PWI Pusat dianggap berbohong? Karena faktanya sebelumnya sudah ada penguasaan uang secara tidak sah secara pribadi, baik oleh Hendri Ch. Bangun selaku Ketum PWI Pusat dan Sayid Iskandarsyah selaku Sekjen.

Disebutkan, telah terjadi peristiwa hukum penguasaan dana bantuan Kementerian BUMN untuk UKW tanpa hak dengan modus permohonan pengeluaran untuk fee 19% (Diaepakati 15% — Red) dan Cashback kepada oknum Kementerian BUMN berinisial G senilai Rp. 1.000.080.000,- yang tidak prosedural. Cheque tidak ditandatangani Bendum, Martin Slamet.

Kemudian, ada pengembalian uang Rp. 540 juta melalui transfer ke rekening PWI Pusat oleh Sekjen Sayid Iskandarsyah. Sementara menurut informasi yang diperoleh media, Ketum PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun secara tunai mengembalikan uang yang dikuasai secara pribadi Rp. 1.000.1080.000,- ke bagian keuangan PWI Pusat.

Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, jelas Ketum PWI Pusat, Hendri Ch.Bangun dan Sekjen, Sayid Iskandarsyah telah melakukan kebohongan yang tidak patut dilakukan seorang pemimpin, apalagi Ketua dan Sekjen PWI Pusat.