SIKATNEWS.id | Memalukan itu merupakan kata yang tepat kepada Ketum (Ketua Umum) PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat, Hendri Ch. Bangun dan Sekjen Sayid Iskandarsyah saat berbohong mengatakan tidak mengambil uang secara pribadi dari bantuan Kementerian BUMN Rp. 6 miliar untuk UKW (Uji Kompetensi Wartawan). Minggu (19/05).
Kebohongan itu terungkap saat ada meeting zoom yang diikuti oleh seluruh Ketua PWI Daerah yang dipimpin Ketum PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun bersama Sekjen, Sayid Iskandarsyah untuk mengklarifikasi adanya korupsi dan atau penggelapan uang dari dana bantuan Kementerian BUMN, paska Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat memberikan sanksi.
Sebagaimana viral di publik, kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan bantuan dana dari Kementerian BUMN senilai Rp. 2,9 miliar dari total Rp. 6 miliar pertama kali di bongkar Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo yang melibatkan empat oknum PWI Pusat yaitu Ketua, Hendri Ch. Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M. Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh.
Keempat pengurus PWI Pusat itupun karena dianggap melanggar konstitusi, serta menguasai uang tanpa hak, memberikan teguran keras kepada Hendri Ch. Bangun dan mengembalikan dana yang dikuasai ya Rp. 1,7 miliar dalam jangka 30 hari. Pengurus lain yang terlibat direkomendasikan agar diberhentikan dari pengurus oleh Hendri Ch. Bangun.
Dalam rekaman meeting tersebut Hendri Ch.Bangun dicecar berbagai pertanyaan. Kemudian Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat secara gamblang menkonfirmasi tentang berita yang berkembang tentang korupsi dan atau penggelapan uang dana bantuan Kementerian BUMN kepada Hendri Ch.Bangun dan Sayid Iskandarsyah.
“Saya mau bertanya apa memang Ketum dan Sekjen mengambil uang bantuan dana BUMN itu untuk pribadi atau tidak. Biar clear. Itu saja,” tegas Hilman Hidayat.
Sebab menurutnya jika tidak benar organisasi wartawan media online (Maksudnya PWMOI — Red) harus disomasi. Secara spontan Hendri Ch. Bangun menjawab tidak.








