Ketua Ormas DPD PPKP NB Serahkan Bantuan BPJS JKM Secara Simbolis Kepada Keluarga Nitiami Ndruru

Ketua Umum Ormas DPD PPKP NB, Kenedy Manurung melalui Ketua DPD PPKP NB, Alestari Zebua menyampaikan, semoga santunan ini bermanfaat untuk keluarga almarhum.

Dijelaskan Alestari Zebua, sebab BPJS Ketenagakerjaan BPU inilah program pemerintah secara tidak langsung memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di seluruh Indonesia sebagaimana sistem jaminan sosial Nasional telah di atur dalam undang – undang Nomor 40 Tahun 2004 bahwa seluruh masyarakat pekerja Indonesia wajib di lindungi program jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan sebagai salah satu badan penyelenggara yang ditunjuk untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja.

“Selanjutnya, seperti di atur dalam undang – undang Nomor 24 Tahun 2011 agar seluruh masyarakat pekerja Indonesia khususnya informal dapat segera memperoleh akses jaminan sosial, BPJS ketenagakerjaan menyusun insiatif strategis dengan mengimplementasikan sistem ke agenan jaminan sosial melalui program penggerak jaminan sosial Indonesia (PERISAI),” Ketua DPD PPKP Nias Barat.

(R Waruwu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *