Tindakan liputan mereka langsung dihalangi petugas SPBU dan staf. Tidak lama kemudian, sekitar 40 orang yang diduga sopir pengepul dan kaki tangan mereka mengepung para wartawan. Ponsel dan perangkat liputan dirampas, dirusak, lalu para jurnalis dipukul, ditendang, bahkan diseret, akibat insiden yang terjadi sejumlah korban mengalami luka memar serius, kesulitan berjalan, dan kehilangan bukti liputan yang telah dikumpulkan.
Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, menyatakan bahwa ini bukan sekadar penganiayaan, tetapi serangan terhadap pilar keempat demokrasi dan upaya membungkam pembongkaran kejahatan ekonomi. Temuan awal AKPERSI mengarah pada dugaan keterlibatan oknum aparat sebagai pelindung mafia BBM di lokasi.
“Kami tantang Kapolda Riau menangkap seluruh pelaku, baik aktor lapangan maupun aktor intelektual, serta menutup SPBU Tabe Gadang. Jika tidak, kami akan bawa kasus ini ke Mabes Polri,” tegas Rino.
Ultimatum Nasional: #NoViralNoJustice
AKPERSI memberi ultimatum keras — jika dalam waktu dekat tidak ada penegakan hukum nyata, mereka akan menggerakkan kampanye nasional #NoViralNoJustice di 33 provinsi lewat jaringan media anggota dan akan melakukan demo besar-besaran di mabes polri.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak satu pun pelaku ditahan. Respons lambat polisi, ditambah pergantian mendadak penyidik, memunculkan dugaan pembiaran. Sementara itu, praktik pengepokan BBM di SPBU Tabe Gadang disebut tetap berjalan pasca-insiden, seolah tidak tersentuh hukum.
Langkah ini menguji komitmen Polri sesuai amanat UUD 1945 Pasal 30 ayat (4) dan UU No. 2 Tahun 2002 yang mewajibkan penegakan hukum tanpa diskriminasi./R. Waruwu.