Kerugian Rp922 Miliar, Diminta APH Segera Proses Direktur Jenni dan Komisaris Utama PT PEP Bobie Jayanto Terkait Hotel Purajaya

SIKATNEWS.id | Semakin mengerucut, otak pelaku perobohan Hotel & Resort Purajaya, Nongsa, yang dieksekusi pada 21 Juni 2023 mengarah pada dua figur, yakni Direktur PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP), Jenni, dan Komisaris Utama PT PEP Bobie Jayanto.

Pihak korban meminta polisi segera menangkap otak pelaku perobohan yang mengakibatkan kerugian Rp922 miliar.

“Kami berharap aparat Kepolisian RI segera dapat memproses (Jenni dan Bobie Jayanto) serta menetapkan status hukum aktor utama perobohan Hotel dan Resort Purajaya yang mengakibatkan suramnya iklim investasi di Batam, terutama karena menimbulkan pesimistis di kalangan pengusaha Melayu, pengusaha yang berniat membangun negerinya sendiri,” kata Direktur PT DTL, Megat Rury Afriansyah, kepada wartawan di Batam, Selasa (08/07/25).

Sementara itu, salah seorang staf PT. DTL berharap agar aparat penegak hukum (APH)segera melakukan proses hukum terhadap Jenni dan Bobie Jayanto, baik di tingkat Polda Kepri maupun Mabes Polri.

“Sejak lama kami sudah mengetahui adanya kekuatan besar yang hendak melemahkan para pengusaha, khususnya dari kalangan Melayu. Melalui proses terhadap PT Pasifik Estatindo Perkasa, sebagai inisiator perobohan hotel, maka sindikat pengusaha anti pengusaha tempatan ini dapat dicegah,” ujar seorang staf PT DTL.

Dalam penelusuran media ini, Surat Perintah Kerja Nomor PEP-002/VI.223 ditanda-tangani Direktur PT PEP, Jenni pada 14 Juni 2023. Surat Perintah itu dibahas dan didukung oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam beberapa kali pertemuan. Pada akhirnya, BP Batam memerintahkan Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP Kota Batam, Direktorat Pengamanan BP Batam, Polisi, TNI, sebanyak 500 orang lebih untuk melindungi aksi perobohan.