Kepling IV Lahewa Melayangkan Surat Kepada Komisi I DPRD Terkait Pemberhentian dari Jabatannya

SIKATNEWS.NET | Kepala Lingkungan IV (Kepling IV) Azwar Syah Zega beserta team melayangkan surat kepada Komisi I DPRD Nias Utara terkait pemberhentian dari jabatannya.

Saat tiba di Gedung DPRD Nias Utara sekira pukul 14.46 wib, berjumpa dengan Staf Komisi I DPRD Nias Utara Jaka, Spd. Waruwu, dan Noferius Zalukhu.

Jaka mengatakan bahwa beliau berangkat ke Ono Namolo Kec. Alasa, karena ada kepentingan keluarga.

“Akan kita sampaikan ke pimpinan, berbagai tahapan akan segera diproses, bagaimana tindak lanjutnya. Kami sebagai penengah, bukan menambah ataupun mengurangi, kita akan sampaikan kepada pimpinan”, ucap Staf atau pendamping Komisi I, Noferius Zalukhu.

Adapun beberapa surat yang akan ditujukan oleh Kepling IV, Kelurahan Lahewa ialah kepada Lurah Lahewa, Polsek Lahewa, Danramil 05 Lahewa, Camat Lahewa, PMD, dan Bupati Nias Utara.

Kepling menjelaskan serta meminta petunjuk atas pemberhentian dari jabatannya yang dia anggap sepihak atau tidak mendasar.

Kepling IV Lahewa Melayangkan Surat Kepada Komisi I DPRD Terkait Pemberhentian dari Jabatannya
Kantor DPRD Nias Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *