Kennedy Manurung Telah Dipindahkan ke LPD Kelas I Medan

SIKATNEWS.id | Kennedy Manurung sudah dipindahkan ke LPD (Lembaga Pemasyarakatan Dewasa) Tanjung Gusta Kelas I Medan.

Informasi ini di dapat dari Hotmaida Dolok Saribu, istri Kennedy Manurung, saat berkunjung dan bertemu dengan suami tercinta di LPD pada Selasa (11/03).

Dalam pertemuan itu, Kennedy Manurung menceritakan dan menyatakan kepindahannya dari Rutan (Rumah Tahanan) Kelas IIB Balige Kabupaten Toba, bahwa atas permintaannya sendiri yang di Tawarkan KPR (Kepala Keamanan Rutan) Kelas IIB Balige (Bapak Edison Tambunan) agar bisa lebih dekat dengan Keluarga di Medan.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas pembinaan selama 4 bulan lebih di Rutan Kelas IIB Balige Kabupaten Toba,” ucapnya.

Kini sudah 13 hari, Kennedy Manurung berada di LPD Kelas I Tanjung Gusta Medan. Informasi yang diterima melalui Hotmaida Dolok Saribu, ada kedewasaan saat berada di Lapas ini karena sesama Warga Binaan (WBP) semuanya saling mengerti satu dengan yang lain.

“Di sana, ada teman-temannya sesama Warga Binaan (WBP) ada yang di hukum 15 Tahun, 20 Tahun, Seumur Hidup dan Hukuman Mati, Hotmaida Dolok Saribu pun terkejut mendengarnya, tetapi beliau menenangkannya karena Hukumannya hanya 2 Tahun dan kini sudah di Jalani 8 Bulan Kurungan Pidana Badan,” ucap istri Kennedy Manurung.

Kennedy Manurung juga menyampaikan kepada ibu Hotmaida Dolok Saribu saat ini dia merasakan kesejukan dalam pelayanan kesehatan, saat berobat semua fasilitas nya lengkap dan geratis ditambah semua pegawai dan Tamping yang melayani cukup aktif dan terbuka.

“Saya mengucapkan terima kash kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri dan Kanwil Imigrasi dan Kemasyarakatan Beserta Kalapas dan KPLP Kelas I Tanjung Gusta Medan atas semua Pembinaan dan Makanan yang Layak yang di terima suamiku Bapak Kennedy Manurung sembari menunngu turunnya Putusan PK (Peninjauan Kembali) di Mahkama Agung yang diajuhkan Lewat Pengacaranya ibu Dr.Enni Martalina Br. Pasaribu, saat menyampaikan ke awak Media,” tutupnyam/R. Waruwu.