Kennedy, yang saat ini sedang menjalani hukuman berdasarkan keputusan kasasi sebelumnya, berharap PK ini dapat memulihkan hak-haknya dan membatalkan keputusan yang dianggap cacat hukum. Manurung dan tim kuasa hukumnya meminta Mahkamah Agung untuk mempertimbangkan semua aspek kasus ini dengan seksama.
Hingga kini, Mahkamah Agung belum memberikan tanggapan resmi mengenai permohonan PK ini. Proses hukum yang berlangsung menekankan pentingnya prinsip praduga tak bersalah, di mana setiap individu dianggap tidak bersalah sampai terbukti sebaliknya melalui proses hukum yang adil.
Berita ini bertujuan untuk menyampaikan perkembangan terbaru dalam kasus Kennedy Manurung tanpa memberikan penilaian akhir tentang kebenaran atau kesalahan yang diduga terjadi. Keadilan dan proses hukum yang transparan tetap menjadi fokus utama./Alestari Zebua.








