Membenarkan ada aktivitas yang berlangsung, para rekan jurnalis ini konfirmasi kepada Kepala Desa Silamosik I, Bosman Sitorus. Selanjutnya membenarkan adanya aktivitas Galian C bentuk Tanah Urug diwilayah desanya dengan kondisi 1 unit alat berat excavator orange dan deretan damtruk sedang berlansung.
“Saat itu, kades langsung turun kelokasi Galian C untuk mempertanyakan Status izin galian C tersebut,” tutur Juvenry.
Selanjutnya, saat akan kembali keperbatasan, pihaknya ditelepon kades untuk datang langsung ke lokasi dan mempersilahkan check langsung TKP. Bersama rekan-rekan media lainnya mendatangi lokasi aktivtas galian c ilegal tersebut sekitar jam 5 sore demi melengkapi investigasi yang dilakukan.
“Saat sampai di lokasi, saya(Juvenry) langsung mengambil Gambar Foto dan Video. Tiba-tiba secara spontan si Kedua Pelaku dengan brutal langsung menghajar saya sembari memegang HP secara membabi buta,” jelas Juvenry yang babak belur.
Merasa tidak terima, Sabar J Manurung dan kawan-kawan langsung mendatangi Kepolisian resor Toba dan Sekaligus membuat Laporan Kepolisian dengan nomor: LP/B/265/VI/2025/SPKT/Polres Toba/Polda Sumut per tanggal 23 juni 2025 pukul 17.57 wib hingga selesai.
Sabar Juvenry Manurung yang merupakan Sekjen DPC PJS Toba dan berstatus aktif itu meminta aparat penegak hukum untuk diproses sesuai undang – undang yang berlaku dengan seadil-adilnya./DF.