PeGe memberitahu aktivitas penambangan tersebut dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat sekitar, juga pada warga pemakai jalan. Beberapa dampak yang dilaporkan meliputi gangguan Kesehatan dan Keselamatan masyarakat.
Dari penelusuran awak media ini dan beberapa media serta Tim langsung LSM PKP bersama Rekan Jurnalis di lapangan pada Selasa (29/07/25), ditemukan aktivitas penambangan tersebut diduga mengabaikan sejumlah aspek prosedur.
“Saya berharap Bapak Kapolres Nias untuk segera melakukan investigasi demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Ketika awak media ini mencoba menanyakan kepada Kapolres Nias melalui Plt. Kasi Humas Polres Nias, Aipda M. Motivasi Gea menyebutkan jika pihaknya telah menerima pengaduan tersebut.
“Ia bang kita sudah menerima Pengaduan itu akan kita cross Cek dan Kita akan tindak Lanjuti melalui yang membidangi urusan itu,” ujarnya singkat./Jamil Mendrofa.