Kejar Bandar Judi, Polsek Tanah Jawa Berhasil Amankan GR Dari Tempat Transaksi

“IR menjelaskan bahwa ianya melakukan penyetoran kepada seorang laki-laki yang berinisial GR(66) warga Huta Bayu Marubun Nagori Marubun Bayu Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, berdasarkan pengakuan tersehut personel berhasil mengamankan dari teras rumah GR(66) yang dijadikan tempat transaksi penjualan nomor tebakan judi KIM.

Dari hasil penangkapan tersebut GR(66) diamankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk NOKIA warna HITAM, Uang sebanyak Rp.159.000. ( Seratus lima puluh sembilan Ribu Rupiah) dan 1(satu) Lembar potongan kertas yang bertuliskan angka-angka tebak”, ucap AKBP Selamat.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa saat dilakukan introgasi kepada GR(66) mengakui semua perbuatannya tersebut, dan selanjutnya personel dilakukan pemeriksaan selanjutnya, tandas Kapolsek Tanah Jawa.

( Toro Gea )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *