“Sampai saat ini belum ada Rekomendasi yang kami keluarkan, Jika soal Himbauan, itu ranah Satpol PP,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Gùnungsitoli, Dedy Zebua mengaku belum menerima laporan resmi terkait Aktivitas Galian C Ilegal dimaksud, namun pihaknya berjanji akan segera melakukan koordinasi lintas Instansi.
“Kami baru mengetahui informasi ini, Kami memang memiliki keterbatasan dalam memantau seluruh wilayah, Tapi langkah pertama yang dapat kami lakukan adalah memberi himbauan, untuk penindakan itu kewenangan Pemprov,” tutur Dedy.
Sebagai mana diketahui, Galian C Ilegal sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan seperti Erosi, Longsor, Banjir, serta pencemaran Air dan Udara bila di lakukan tanpa pengkajian mendalam terlebih dahulu.
“Dari penelusuran di lapangan, Pelaksana kegiatan penimbunan melalui penambangan galian C tersebut yakni perusahaan CV Kurnia Utama.”
“Saat dikonfirmasi wartawan, Pemilik CV Kurnia Utama, Dolvin Kurniawan alias Ape membantah terlibat dalam kegiatan penimbunan, Namun dirinya mengklaim bahwa dokumen perusahaan miliknya pernah dipinjam oleh seseorang dengan dalih pekerjaan di proyek gasifikasi pembangkit listrik klaster Nias yang berlokasi di Kecamatan Gunungsitoli Idanoi. Rabu (31/7/25).
Terkait adanya pencairan anggaran Negara pada pekerjaan penimbunan di perusahaan CV Kurnia Utama, Dolvin juga menegaskan tidak pernah menerima dan mengetahuinya.
Menurutnya, hal ini dapat menimbulkan kerugian Negara serta dampak negatif pada perusahaan miliknya. Dolvin membenarkan jika dokumen perusahaannya pernah dipakai agar ada perjanjian resmi. Namun, sampai sekarang belum jelas.
“Saya tidak tahu menahu persoalan pekerjaan penimbunan itu dan tidak pernah terlibat, karena secara resmi juga perusahaan kita belum ada ikatan kontrak resmi dengan pemilik pekerjaan. Soal pencairan, saya dengar ada masuk. Tapi saya tidak pernah menerimanya. Karena tentu Rekening yang dipakai pasti milik perusahaan atau milik Kuasa Direktur jika telah di akta notaris kan,” ungkap Dolvin.
“Jangankan soal anggaran, Tiba-tiba perusahaan saya tertera di pekerjaan penimbunan itu. Saya curiga tandatangan saya ditiru. Ini bahaya dan penipuan. Apalagi itu uang negara. Saya mau pertanyakan kejelasan perusahaan saya ke mereka,” kata Dolvin mengakhiri./Jamil Mendrofa.