Respons Kepolisian
Kapolres Nias melalui Humas Polres Nias, Motivasi Gea, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah kita terima sesuai STPL-nya dan saat ini sedang dalam proses,” singkat Motivasi Gea.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum menyampaikan secara terbuka perkembangan penyelidikan lanjutan, termasuk apakah kedua terlapor telah dipanggil atau dimintai keterangan.
Harapan Pelapor
Sozaro Zendrato berharap penanganan kasus ini dapat menjadi preseden penting bagi penegakan hukum di wilayah Kepulauan Nias, sekaligus menjaga marwah dan integritas institusi kepolisian.
“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Saat ini, tim penyidik Polres Nias disebut masih terus mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, serta data pendukung lainnya guna mengungkap secara utuh fakta di balik peristiwa tersebut/Yason Gea








