Kasus Pemukulan Karyawan SMS Finance Diselesaikan dengan Perdamaian

SIKATNEWS.NET | Kasus pemukulan yang terjadi terhadap Arditian Capriansyah selaku karyawan di bagian Office Boy di SMS Finance Cabang Rantauprapat dengan anak seorang Debitur yang terjadi di bulan Juni 2021 yang lalu di Kantor SMS akhirnya diselesaikan dengan perdamaian.

Pihak keluarga Debitur hadir untuk dilakukan pertemuan mediasi yang bertempat di kantor Leasing SMS Finance Cabang Rantauprapat, Jl. Ahmad Yani. Jum’at (11/11/2022),

Perdamaian atas kasus Pemukulan terhadap Karyawan SMS Finance Arditian Capriansyah (21 Tahun), yang beralamat di Aek Paing Bawah I, Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara.

Kasus Pemukulan Karyawan SMS Finance Diselesaikan dengan Perdamaian

Pelaku pemukulan Riduan Hasibuan (45 Tahun) yang beralamat di Desa Ujung Batu Jae, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, tidak ikut hadir dalam pertemuan mediasi untuk diselesaikan dengan perdamaian dengan pihak SMS Finance.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *