Kasus Lingkungan Memanas di Gunungsitoli: Polres Nias Kejar Fakta, Pejabat Satpol PP & DLH Dipanggil

  • AIPDA Netanilman Halawa, S.H., PS Kanit IV Tipidter Sat Reskrim

  • Bripda Iman J. Zega, Penyidik Pembantu

Kedua penyidik ini ditugaskan secara khusus agar penyelidikan dapat dipantau secara ketat dan progresif.

Pelapor Menaruh Harapan Besar

Kasus dugaan kejahatan lingkungan ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Gunungsitoli. Selain menyangkut kerusakan lingkungan yang berdampak jangka panjang, publik juga menyoroti transparansi penegakan hukum dalam kasus-kasus yang melibatkan pihak-pihak berpengaruh, cetus Setiaman Zebua saat di konfirmasi

Lagi-lagi berharap agar Polres Nias dapat mengungkap kebenaran tanpa pandang bulu, serta memberikan keadilan bagi pelapor maupun pihak yang terlibat.

Kapores Nias melalui kasi humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea Rabu, 10/12/2025 melalui Via Whats App mengatakan “sedang dalam proses penyelidikan” tulisNya dengan singkat.

Publik menanti, jika terbukti ada pelanggaran berat, kasus ini diprediksi dapat menjadi preseden penting dalam penegakan hukum lingkungan di wilayah Kepulauan Nias./Yason Gea.