Kapolsek Batam Kota Ungkap Pelaku Curat Brangkas KFC

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batam Kota AKP I Made Putra S, SIK mengatakan Pelaku melakukan pencurian ini dengan cara menyamar sebagai perempuan dan melewati pintu belakang, karna pelaku merupakan Karyawan KFC yang juga menjadi orang kepercayaan yang memegang kunci berangkas sehingga kunci berangkas sudah ada di tangan pelaku. Atas kejadian ini KFC mengalami kerugian sebesar 71 Juta rupiah.

Pelaku melakukan pencurian karena terlilit hutang pinjaman online Aplikasi Easy Cash dan Ada Kami.

Manager Restaurant KFC Ahmad Ardin Siregar mengucapkan terimakasih kepada polsek Batam Kota yang telah sigap dan tanggap dengan apa yang telah kami laporkan dan kami alami, dan mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya atas respon cepat sehingga Kasus ini terungkap

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 k.u.h.pidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara ungkap Kapolsek Batam Kota AKP I Made Putra S, SIK

Salam Hormat kami

Humas Polresta Barelang

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *