
Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan di tubuh mayat korban sehingga korban meninggal diduga akibat sakit yang selama ini dideritanya.
Pihak keluarga membuat surat perasaan tertulis menolak dilakukan autopsi terhadap jasad korban karena keluarga menerima korban meninggal sebagai suatu musibah serta tidak keberatan dan tidak akan menuntut siapapun.
Tidak adanya keluarga merasa keberatan maka Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk dibersihkan lalu dikuburkan sesuai ajaran agama Kristen.
(Toro Gea)








