Kapolsek AKP Buala Harefa bersama Tim Ringkus Pengedar Sabu di Kundur

SIKATNEWS.NET | Polsek Kundur meringkus pengedar narkoba jenis sabu – sabu di Jl Dwi Sartika RT 003/RW 004 Kelurahan Tanjung Batu Kota Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun pada hari Kamis (18/05/2023) sekira pukul 21.25 Wib.

Diketahui, pelaku bernama Edi Susanto (ES) yang berumur 31 tahun yang berprofesi sehari – hari sebagai pekerja buruh dan beralamat di Jl. Parit Muda RT.003/RW.004 Kel. Tanjung Batu Barat Kec. Kundur Kab. Karimun.

Kapolsek Kundur, AKP Buala Harefa, S.H.,M.H., mengatakan bahwa penangkapan terhadap ES bersumber dari informasi masyarakat , dimana pelaku  sering menjual dan mengedarkan barang haram tersebut kepada pelanggannya.

“Kemudian, sekira pukul 21.25 Wib, Anggota Polsek Kundur Polres Karimun melihat ada 1 (satu) orang laki-laki dengan ciri-cirinya mirip dengan yang diinformasikan masyarakat dan sedang duduk di sekitaran tempat yang diinfokan juga, selanjutnya anggota Polsek Kundur mendekati laki-laki tersebut untuk melakukan penangkapan,” ucap AKP Buala Harefa, S.H.,M.H.

Kapolsek AKP Buala Harefa bersama Tim Ringkus Pengedar Sabu di Kundur
Barang Bukti dari Pelaku ES

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *