Saat pengecekan pelayanan, Kapolres juga sempat berbincang dan menanyakan pelayanan anggota SPKT kepada masyarakat yang sedang melaporkan permasalahan surat hilang.
Kapolres juga menambahkan, pengecekan fungsi pelayanan ini, selain sudah menjadi tugas rutin juga sekaligus menindak lanjuti program Kapolri ‘Quick Wins Presisi’ demi meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap Polri.
Menurutnya, adanya program Quick Wins Presisi ini, pelayanan publik akan semakin optimal.
Program Quick Wins Presisi tersebut dilaksanakan selama 40 hari, terhitung mulai 1 November – 10 Desember 2022.
10 Program tersebut, yakni:
- Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat Melalui Media Sosial
- Optimalisasi Pelayanan Publik
- Pengembangan SDM Unggul
- Perbaikan Interaksi Polisi dengan Masyarakat Di Jalan atau Area Publik
- Optimalisasi Pemolisian Masyarakat
- Penguatan Kerjasama dengan Pihak Eksternal
- Penerapan Budaya Integritas dan Anti Korupsi
- Respon Problem AKUT.
- Digitalisasi Penegakan Hukum Lalu Lintas
- Dukungan Terhadap Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Program ini diharapkan menjadi salah satu jembatan agar Polri lebih meningkatkan respons terhadap masyarakat ke depan, sehingga keparcayaan publik kepada Poldi dapat meningkat.
(Ali Sokhi Hura)








