Kapolres Simalungun Pimpin Rilis Hasil Capaian Kinerja Selama Tahun 2022

SIKATNEWS.NET | Polres Simalungun menggelar konferensi pers dalam rangka merilis hasil kinerja selama tahun 2022, rilis ini disampaikan dalam ekspos akhir tahun yang digelar di Lapangan Apel Mako Polres Simalungun, Jln.Jhon Horailam Kecamatan Pamatang Raya Kabupaten Simalungun. Jumat (30/12/2022) sekira Pkl.15.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut di paparkan keberhasilan Polres Simalungun dalam melaksanakan pengamanan VVI dan Even Internasional Tahun 2022, “Selama Tahun 2022 Polres Simalungun telah berhasil melaksanakan pengamanan VVIP dan Event International seperti Pengamanan Kunker Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, Pengamanan Forum KTT W20, Pengamanan Kejurnas Danau Toba Rally, Pengamanan Kejuaraan Reli Asia Pasifik (Asia-Pacific Rally Championship) dan Kunjungan Kerja Menteri BUMN H. Erick Thohir, B.A., M.B.A.

Kegiatan konferensi pers akhir tahun 2022 ini dipimpin secara langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi para PJU (Pejabat Utama) Polres Simalungun seperti Kabag Ops Polres Simalungun AKP Kristo Tamba, S.H., S.I.K., M.I.K., Kabag Sumda Polres Simalungun KOMPOL Joner Purba., Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., Kasat Samapta Polres Simalungun AKP P. Butar-butar, SH., Kasi Humas IPTU M Nasib., PLH Kasi Propam IPTU B.L. Tobing., dan Kanit Gakkum Sat Lantas IPTU Jonni Sinaga.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Simalungun menyampaikan bahwa kegiatan konferensi pers akhir tahun 2022 ini merupakan rencana Kerja Kepolisian Resor Simalungun yang telah tersusun setiap menjelang akhir tahun 2022, “Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Simalungun kepada masyarakat luas, sehingga dapat mengetahui situasi kamtibmas dan pencapaian kinerja Personel Polres Simalungun secara umum selama tahun 2022, “ujar AKBP Ronald.

Kapolres Simalungun Pimpin Rilis Hasil Capaian Kinerja Selama Tahun 2022

AKBP Ronald menerangkan, di tahun 2022 terdapat 4 kasus menonjol yaitu kasus tindak pidana pembunuhan yang berhasil diungkap dan menangkap para tersangkanya oleh Sat Reskrim Polres Simalungun,”Secara menyeluruh Kasus tersebut dipengaruhi oleh minuman beralkohol seperti tuak yang berlebihan, untuk itu kami tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat membatasi diri dan menahan diri untuk tidak mengkonsumi tuak secara berlebihan.

Dari data Jumlah Tindak Pidana (JTP) dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) yang dibandingkan dari tahun 2021 Jajaran Polres Simalungun di tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 63,24%, untuk JTP sebanyak 1624 kasus dan JPTP 1027 kasus, dengan tetap mengedepankan penyelesaian perkara secara Restorative justice, “terang Kapolres.

“Tren laporan polisi antara tahun 2021 dan 2022 bertambah 24,1 persen, hal ini tentu saja sangat dipengaruhi terhadap situasi pandemi covid-19 yang sebelumnya dihadapi di tahun 2021.

Adapun 10 kasus yang terbanyak pada 2022 adalah UU Perkebunan sebanyak 325 kasus dengan penyelesaian sebanyak 262 kasus, curat sebanyak 162 kasus selesai 64 kasus, cubis sebanyak 148 kasus selesai 103 kasus, anirat sebanyak 145 kasus selesai 102 kasus, curanmor sebanyak 118 kasus selesai 31 kasus, narkoba sebanyak 95 kasus selesai 93 kasus, penggelapan sebanyak 81 kasus selesai 48 kasus, UU Perlindungan anak sebanyak 78 kasus selesai 48 kasus, aniring sebanyak 57 kasus selesai 56 kasus, judi sebanyak 56 kasus selesai 61 kasus.

“Tren kasus mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021. Curat mengalami kenaikan 45,4 persen, persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur bertambah 25 persen, dan curanmor bertambah 90,6 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres Simalungun memaparkan bahwa di tahun 2022 Sat Res Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus sebanyak 95 kasus dengan 120 tersangka dan 1.172,17 Gram Ganja, 369,95 Gram Sabu-sabu, 5 butir extasi, 10 batang Pohon Ganja dan barang bukti yang lainnya berhasil diamankan, dapat kami sampaikan untuk daerah yang banyak berhasil diungkap yaitu di wilayah Perdagangan, Tanah Jawa, Serbalawan dan Bangun yang mana daerah-daerah ini merupakan wilayah yang jumlah penduduknya padat, 84 kasus pengedar dan 11 kasus pemakai.,” timpalnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *