SIKATNEWS.NET | Di penghujung akhir Tahun 2022, Kapolres Nias AKBP Luthfi, S.I.K. memimpin pelaksanaan Upacara Kenaikan Pangkat setingkat Personil Polres Nias bertempat di Lapangan Apel Mapolres Nias Jalan Bhayangkara No. 01 Kelurahan Ilir Kota Gunungsitoli, Sabtu (31/12/2022) pagi.
Kenaikan pangkat Personil Polres Nias terhitung mulai tanggal 01 Januari 2023 yang berjumlah 41 Orang, terdiri dari 2 Orang Perwira dari Iptu ke AKP, 1 Orang Perwira dari Ipda ke Iptu, Bripka ke Aipda 17 Orang, Brigadir ke Bripka 2 Orang, Briptu ke Brigadir 4 Orang dan Bripda ke Briptu 15 Orang.
Dalam amanatnya Kapolres Nias mengatakan “kenaikan Pangkat itu merupakan Hak seluruh Personil, namun dibalik Hak terdapat kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi, Hak naik pangkat tidak turun secara otomatis namun kenaikan pangkat dapat dikatakan sebagai suatu prestasi kerja yang selama ini telah kita raih “.

“Hal ini yang perlu kita pahami dan perlu kita sadari, dengan kenaikan Pangkat tentunya membawa konsekuensi yang lebih berat, tidak ada manfaatnya menerima kenaikan pangkat kalau tidak diimbangi dengan naiknya kualitas hidup dan kualitas kinerja”, Ungkap Luthfi.
“Kualitas hidup tidak dinilai hanya dari segi materi, kualitas hidup dinilai dari bagaimana dia berperilaku, bagaimana dia bertutur kata, dan bagaimana dia berwawasan, sedangkan kualitas kinerja dilihat dari bagaimana dia melakukan tugas secara Profesional dan Proporsional”, Tegas Luthfi.









