Simalungun, sikatnews.net – Menjadi salah satu bentuk perhatian dalam rangka menjaga situasi kondisi Ruangan Tahanan Polres (RTP), Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., ingatkan Kasat Tahti Iptu M.Nasip tetap waspada dan pastikan kondisi RTP tetap dalam pantauan juga pengawasan personel piket jaga tahanan. Minggu (24/07/2022).
Kasat Tahti Polres Simalungun Iptu M. Nasib menjelaskan bahwa dalam menjaga situasi RTP tetap aman dan terkendali, personel piket tahanan Polres Simalungun tetap melaksanakan pengecekan dan kontrol selama dua jam sekali.
“Pengecekan tersebut dimaksud untuk mengetahui situasi di dalam ruang RTP, dan memastikan para penghuni RTP atau para tahanan dalam keadan sehat dan lengkap, personel piket juga memiliki kewajiban untuk mengisi buku piket, sehingga Perwira pengawas yang melaksanakan piket dapat mengetahui situwasi dan keadaan RTP serta menjadi bahan laporan kepada pimpinan, namun demikian Perwira tersebut wajib melihat secara langsung keadaan ruang tahanan Polres Simalungun selama 1×24 jam”, terang Kasat M. Nasib.
(Ket. Foto : Ruang Tahanan Polres Kab. Simalungun)
Dalam pelaksanaan tugas piket jaga RTP personel Polres Simalungun tetap mengacu pada Perkap No.04 Tahun 2015 tentang perawatan tahan dilingkungan Polri, yang mana salah satu SOP nya adalah pelaksanaan jam besuk terhadap tahanan.