Ketua KOMPCAB menambahkan, “sudah seharusnya Pemerintah Kota Batam dengan LP-KPK selalu bersinergi demi menciptakan pemerintahan yang clean dan goverment”.
Lebih lanjut, KOMDA LP-KPK sangat kecewa lagi karena tidak ada pendelegasian terhadap pejabat yang seharusnya mewakili dari salah satu pejabat yang melayani Rakyat. Baik secara personal, maupun secara kedinasan.
Oleh karena terlalu lama menunggu, tim LP-KPK tersebut hanya dihampiri oleh salah satu Staf Ahli, yang tidak masuk dalam struktural kepemimpinan Pemko Batam, dan sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas keadaan yang saat ini.
“Kita sebagai lembaga (LP-KPK) melakukan tugas sesuai SOP (Standart Operational Prosedur), yang salah satunya, melakukan Audensi”, tutup Ketua Umum LP-KPK, Amirul S Piola, SH dalam keterangannya melalui salah satu suara elektronik.
(Tim)