Kabag Ops Pimpin Pengamanan Eksekusi Lahan dan Bangunan di Kampung Baru Kelurahan Tebing Karimun

Sebelum eksekusi dilaksanakan terlebih dahulu diberikan kesempatan waktu untuk menyampaikan aspirasi dari tergugat Sdr. Abdurahman, Sdr. Abu Bin Monong dkk dan Kuasa Hukum Sdr. Aleng Ampera. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Dasar Putusan Pengadilan Negeri Tg. Balai Karimun oleh Juru Sita PN Tbk Sdri. Rosi. Juga dilakukan penetapan batas – batas lahan eksekusi yang ditentukan oleh BPN Karimun, kemudian penyerahan berita acara eksekusi dari pihak pengadilan dengan pihak pemohon.

Dalam giat pengamanan eksekusi tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H, Dandim 0317 TBK Letkol Inf Budianto Hamdani Damanik, Kabag Ops Polres Karimun, Kapolsek Tebing, Kasat Intel, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasat Reskrim, Pihak Pengadilan, Rosi, Syaiful, Putra, Yusuf, Safriadi, Dikul, Billy dan Muliono, pihak Kuasa Hukum Pemohon Sdri. Rosita dan Staff, Pihak Kuasa Hukum Termohon Sdri.Linda Theresia dan Staff, Lurah Tebing Sdri.Mardiana, Camat Tebing Sdr. M.T.Tarigan S.Sos dan Sdr.Abu Bin Monong beserta keluarganya 33 orang.

Rangkaian giat pengamanan Eksekusi yang Pimpin oleh Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta, S.H, S.I.K, bersama Kapolsek Tebing Karimun AKP Jaiz, S.IP berjalan aman dan lancar, dan diakhiri dengan apel konsolidasi pukul 11.40 wib yang di pimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, SH. ” Terimakasih atas pelaksanaan pengamanan Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan aman dan tertip, silahkan kembali ke kantor untuk melaksanakan tugas selanjutnya jaga keselamatan dijalan,” ungkapnya mengakhiri.

Hormat kami,

Humas Polres Karimun

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *