SIKATNEWS.NET | Polres Karimun, Untuk tetap terjaganya situasi Kamtibmas aman dan kondusif, Atas perintah Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., SH, pada hari Jumat 04 November 2022 pukul 07.00 Wib s/d pukul 11.30 wib, Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta, S.H., S.I.K memimpin giat pengamanan Eksekusi pengosongan atas tanah beserta bangunan diatasnya lokasi di Kampung Baru Rt 01 Rw 03 Kel. Tebing Kec. Tebing Kab. Karimun. Jumat (04/11/2022)
Sejumlah personel yang dilibatkan antara lain : Polres Karimun 130 personil Sat Brimobda Kompi A Batalion B Karimun 21 personil dan personel TNI AD sejumlah 10 Personil.
Adapun Eksekusi lahan beserta bangunan diatasnya dalam perkara perdata atas lahan milik Sdr. Kasdi Hermanto dengan perkara Nomor 7/Pdt. Eks/2018/PN.Tbk Jo Nomor 56K/Pdt/2013 Jo Nomor 164/PDT/2014/PT.PBR Jo Nomor 17/Pdt.G/2013/PN.Tbk di Kampung Baru RT 01 RW 03 Kel. Tebing Kec. Tebing Kab. Karimun.
Objek yang dieksekusi sbb :
- Bangunan semi permanen yang digunakan untuk kantor KUB Nelayan Sejahtera dan Terumbu Karang yang dikelola oleh Sdr.Iskandar.
- Dua Buah Container milik Sdr.Aleng Ampera.
- Tumpukan batu bata merah milik Sdr.Aleng Ampera.
- Tembok bata.
Eksekusi dilakukan dengan menggunakan alat berat ( eskavator ) untuk merobohkan Tembok Bata, memindahkan kontainer dan menghancurkan tumpukan batu bata merah, sedangkan bangunan semi permanen dibongkar oleh Sdr. Iskandar bersama buruh.