(Ket. Foto : Jembatan Idano Sibolou, Nias Barat)
Pembangunan infrastruktur konektivitas di Pulau Nias sendiri selain bertujuan untuk membuka keterisolasian wilayah barat dan utara Nias, juga untuk mengurangi kemiskinan ekstrem. Untuk diketahui, sejumlah kabupaten di Pulau Nias ditetapkan sebagai daerah tertinggal sesuai Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 dan juga tergolong daerah dengan kemiskinan ekstrem.
Untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, Pemerintah kemudian menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Pembangunan infrastruktur ini merupakan salah satu upaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendukung hal tersebut.
Yang ikut untuk mendampingi Presiden Jokowi dalam kegiatan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi, dan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu.
( Tim )