Jelang Tahun Baru 2025, Petugas Gabungan Tertibkan Pedagang Petasan di Jalan Gomo Gunungsitoli

Barang-barang tersebut di amankan karena diduga termasuk jenis petasan berbahaya yang dilarang beredar.

Nantinya, barang bukti yang diamankan akan diteliti lebih lanjut oleh pihak Aparat penegak hukum untuk memastikan tingkat keamanannya bagi masyarakat.

Kasatpol PP, Torotodo Zega, menyampaikan bahwa langkah ini diambil guna menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya kecelakaan akibat penggunaan petasan selama perayaan malam tahun baru.

Hingga operasi berakhir, situasi di Jalan Gomo terpantau aman dan terkendali tanpa perlawanan dari para pedagang./Jamil Mendrofa.