Jelang Tahun Baru 2025, Petugas Gabungan Tertibkan Pedagang Petasan di Jalan Gomo Gunungsitoli

SIKATNEWS.id | Menyongsong pergantian tahun baru 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gunungsitoli bersinergi dengan Polres Nias menggelar aksi penertiban pedagang petasan di sepanjang Jalan Gomo, Kota Gunungsitoli pada Selasa (29/12).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Gunungsitoli, Torotodo Zega, bersama Kabag Ops Polres Nias, AKP Ya’aro Lase. Operasi ini juga diperkuat oleh personel TNI dari Kodim 0213/Nias serta personel Polisi Militer (PM) Nias untuk memastikan situasi di lapangan tetap kondusif.

Dalam razia tersebut, petugas turun langsung memeriksa kelengkapan administrasi dan jenis barang dagangan para penjual.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mayoritas pedagang diketahui telah memiliki izin resmi. Namun, petugas tetap mengambil tindakan tegas dengan mengamankan sejumlah petasan dari beberapa lapak penjual.