SIKATNEWS.id | Ketua Umum Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PD Hima Persis) Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Kepala Badan Pengusahaan (BP) Bintan, Farid Irfan Sidik, terkait dugaan gratifikasi yang telah dibeberkan oleh isterinya, Dwi Okta Jelita (Jelita Jee) pada komentarnya di sosial media.
Sebelumnya pada Sabtu, 24 Agustus 2024, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat Kejaksaan Agung, Asri Agung Putra, imbas dari komentar yang dilontarkan oleh menantunya Dwi Okta Jelita (Jelita Jee).
Senada dengan ICW, kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut memeriksa Kepala Badan Pengusahaan (BP) Bintan, Farid Irfan Sidik yang merupakan anak dari (Staf Ahli Jaksa Agung) pejabat di Kejaksaan Agung, Asri Agung Putra. Pungkas Ketua Umum Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PD Hima Persis) Tanjungpinang-Bintan
Zhein mengatakan, gugaan gratifikasi tersebut dapat kita lihat pada komentar Dwi Okta Jelita (Jelita Jee) yang di screenshot warganet dan beredar di sosial media. Pada komentarnya, Dwi Okta Jelita (Jelita Jee) menyampaikan bahwa dirinya dan keluarga sering kali difasilitasi oleh para pengusaha tanpa diminta.
“Kita kalau ke luar negeri itu di cover sama pengusaha-pengusaha yang memang ngasih fasilitas tanpa diminta, disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, gak pernah pusing, apalagi sekelas presiden. Pada rebutan tu orang-orang mau fasilitasi jadi itu bukan pakai duit negara apalagi dibilang bukan urusan kepresidenan,” ungkap Dwi Okta Jelita (Jelita Jee)