Inspektorat Kepri Akan Bentuk Tim Untuk Dalami Berkas Limpahan Dari Kejati

Ketua DPD Lami Kepri Abd Karim atau yang sering di panggil tok Agus atas pelimpahan berkas dari kejati kepulauan Riau tersebut, diminta agar segera di tindaklanjuti dan diproses, tanpa pandang bulu.

“Kita berharap hal ini jangan sampai terjadi pembiaran dari pihak APIP yaitu Inspektorat, semoga segera memeriksa siapa saja yang terlibat dalam dugaan yang merugikan keuangan negara itu”, pungkasnya tegas.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa Pelimpahan yang diberikan kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah yaitu Inspektorat, Untuk meneliti terkait dugaan penyelewengan tersebut.

Apabila, ditemukan ada indikasi tindak pidana maka APIP yaitu Inspektorat menyerahkannya kepada Aparat Penegak Hukum yang berwenang dalam menindaklanjutinya

Hal itu, di ungkapkan langsung oleh Kasi Penkum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis, SH.,M.Si,. Senin Sore (21/11/2022/Red).

(YD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *