Insan Pers bersama Penasihat Hukum Laporkan Kanit Laka Lantas Polres Labusel

“Jadi kita akan menerima STPL dan sekaligus SP2HP nanti ada panggilan baru kita di sana apakah itu penyelesaian atau bagaimana, yang penting sudah kita koordinasi di propam Polda Sumatera Utara pada Rabu (12/04/2023),” ujar Neformasi Halawa.

Kemudian, surat kita di Dirlantas mereka bilang silakan serahkan ke Dirlantas Polda Sumut agar mereka menegur Satlantas, dan sekarang barang bukti itu menurut ibu Ade sudah ditahan di Polres Labusel jadi kita sedang menunggu foto barang bukti tersebut, nanti dikirim Bu Ade ke nomor kita mungkin sedang dalam proses.

“Jadi berkaitan dengan laporan Insan Pers, kini sedang ditindaklanjuti oleh Propam Polda Sumut dan juga sudah naik sidik, SP2HP dan STPL akan diterbitkan atau dijemput nanti, kalau nanti tidak bisa di polres labusel maka Propam Polda Sumut yang akan memanggil,” ujarnya.

Lalu, Ketua Harimau Pers Labuhanbatu Raya Zamri skb Siregar ikut serta mengkawal ke Polda Sumut dan beliau menyampaikan, harapan saya kepada Kabid Propam Polda Sumut untuk memberikan keadilan kepada insan pers dan kami juga sebagai masyarakat kepada siapa lagi kami mengadu atau melapor jika terjadi sesuatu kepada kami insan pers, dan saya meminta kasus ini agar secepatnya diselesaikan.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *