“Kami akan segera mengajukan ke DPR secepatnya,” lanjut Presiden.
Untuk diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri dan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK.
(BPMI Setpres)
(Tim)