“MAHUPIKI merupakan sebuah organisasi masyarakat hukum yang di dalamnya berisikan para pakar hukum dan kriminolog Indonesia. Organisasi yang diketuai Assoc. Firman Wijaya ini punya ratusan pengurus dan anggota yang mumpuni dalam urusan hukum dan advokasi sosial. Untuk itu, sangat membantu jika Dewan Pers bersedia menjalin kolaborasi dengan MAHUPIKI dalam mengatasi kasus kriminalisasi terhadap jurnalis”, ujar Yakub.
Yakub berharap, dengan sinergitas ini ada yang yang fundamental yang bisa dipetakan dari permasalaham krimnalisasi tersebut. “Sehingga ada penurunan yang signifikan dalam catatan akhir tahun berikutnya”, ujarnya.
Sementara, Ketua Umum MAHUPIKI Firman Wijaya mengaku pihaknya sangat terbuka jika ada pihak yang ingin bersinergi dan dan berkolaborasi dalam menuntaskan permasalahan hukum dan kriminal di Indonesia.
Khusus untuk potensi kemitraan dengan Dewan Pers, menurut Firman, hal itu termasuk sesuatu yang sangat mungkin terjadi.
“Untuk Dewan Pers sendiri memang sejauh ini seperti yang kita tahu, punya peran strategis dalam mengawasi kinerja pers di tanah air. Dewan Pers juga berperan sebagai lembagai yang ikut serta dalam memperjuangkan pers yang bermartabat dan berkeadilan. Untuk itu, kami pikir akan ada banyak opportunity jika suatu saat kemitraan itu dapat terwujud”, kata Firman.
Selain itu, Firman juga mengharapkan kepada pemerintah agar segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menjawab permasalahan seputar kasus kriminalisasi terjadap jurnalis.
“Dari data yang ada, bisa kita lihat setiap tahun kasus kekerasan terhadap pelaku media terus meningkat. Semoga, ada langkah nyata untuk mengatasi masalah ini”, tuturnya.
Firman juga tak lupa mengapresiasi kinerja pemerintah selama ini dalam upaya menegakkan hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat, utamanya kepada industri media.
“Semoga, komitmen itu terus terjaga”, pungkasnya.
(Red)








