SIKATNEWS.id | Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya tentang “Ketua DPD GMNI Kepri Minta APH Tindak Tegas Akim Atas Dugaan Penggunaan Material Secara Ilegal”, tim media telah melakukan konfirmasi kepada pihak Polda Kepri.
Informasi yang didapatkan tim media dari Humas Polda Kepri Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan bahwa akan kita lakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tersebut.
“Kami akan Koordinasi dengan Tim Penyidik yang menangani masalah tersebut, ya Pak. Demikian untuk Menjadi Maklum & Terima Kasih atas Pengertian & Kerja samanya,” kata Zahwani Pandra Arsyad via pesan WhatsAppnya ke Redaksai sikatnews.id pada Rabu (19/7/2023) sekira pukul 16.57 Wib, sore hari.