
Tak hanya sampai di situ, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano S.I.K.,S.H. itu juga menghimbau “Kepada seluruh Masyarakat Kab. Karimun untuk lebih berhati-hati jika orang tua memiliki anak khususnya Balita untuk tidak memberikan obat cair/sirup secara bebas tanpa adanya resep dokter”, ucapnya.
“Semoga dengan adanya Himbauan antisipasi peredaran obat sirup yang dilarang dan di laksanakan oleh Polres Karimun agar seluruh Apotek untuk sementara tidak menjual obat secara bebas yang berbentuk cair/sirup untuk menghindari kejadian yang tidak kita inginkan”, tutup Kapolres Karimun.
Hormat kami,
Humas Polres Karimun
(Tim)








