Hendry Ch. Bangun Diujung Tanduk, Dewan Penasehat PWI Pusat Dukung Kebijakan DK PWI Pusat

Sebagai bagian dari nasihatnya, Dewan Penasehat meminta agar Pengurus Harian menghormati dan menaati keputusan yang telah diambil oleh Dewan Kehormatan. Mereka menekankan, langkah-langkah perlawanan terhadap keputusan Dewan Kehormatan tidak sepatutnya dilakukan dan diharapkan tidak akan terulang di masa mendatang.

Kepengurusan PWI Pusat pun kian panas dan retak. Hendry Ch. Bangun bukannya menerima nasehat dari Dewan Penasehat. Malah melawan dengan mengirimkan Surat tanggal 25 Mei 2024 kepada Dewan Penasehat, yang intinya justru meminta Dewan Penasehat memberi nasehat kepada Dewan Kehormatan karena dinilai kebijakan Dewan Kehormatan, antara lain memberikan peringatan keras, menyuruh mengembalikan uang serta memberhentikan tiga orang pengurus dianggap melampaui batas kewenangan Dewan Kehormatan.

Secara terpisah Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW), HM. Jusuf Rizal ketika diminta komentarnya atas surat Dewan Penasehat (DP) PWI Pusat dan jawaban surat Ketua Umum PWI Pusat, Hendri Ch.Bagun kepada Dewan Penasehat PWI Pusat mengatakan, itu telah menunjukkan, jika organisasi wartawan tertua itu sudah retak, memalukan serta tidak memberi contoh yang baik bagi organisasi pers lainnya.

Jika suara Dewan Penasehat dan Dewan Kehormatan PWI Pusat tidak lagi digubris oleh Ketum PWI Pusat Hendry Ch. Bangun, ini menunjukkan organisasi PWI memang dalam kondisi memprihatinkan. Dewan Penasehat dan Dewan Kehormatan satu suara Hendri Ch. Bangun diujung tanduk. Apalagi dirinya melawan dan bersikukuh menyatakan tidak bersalah dan tidak mengambil dana BUMN untuk pribadi.

“Karena masing-masing merasa benar atas keyakinannya, jika kondisi ini terus terjadi akan memberikan dampak yang tidak baik bagi industri pers dan wartawan. Sebaiknya PWI dibubarkan saja, jika memang Hendry Ch. Bangun ngotot merasa tidak melanggar apapun. Atau pilihan lain mengadakan KLB (Kongres Luar Biasa untuk meminta pertanggung jawaban dalam kasus dana BUMN yang membuat citra PWI hancur,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Jusuf Rizal juga mengatakan, kenapa wartawan Edison Siahaan dan LSM LIRA melaporkan kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan tersebut ke Mabes Polri, justru agar menemukan adanya proses, prosedur, peraturan administrasi organisasi, penguasaan uang tanpa hak, kebohongan maupun tindak kriminal lain yang dilanggar terkait bantuan dana BUMN untuk UKW (Uji Kompetensi Wartawan) yang dikemas dalam bentuk sponsorship dengan Forum Humas BUMN./Red.