SIKATNEWS.id | Heboh terkait pemakaian Baju Adat Nias yang dipakaikan kepada seorang Anggota DPRD Provinsi Kepri oleh sebuah Gereja pada beberapa hari yang lalu.
Dari penelusuran tim media pada Selasa (22/8/2023) di sebuah postingan Media Sosial dengan akun milik Paulus Rahman Tambunan, tampak Anggota DPRD Provinsi Riau, Asmin Patros sedang dipakaikan Baju Kebesaran Ono Niha oleh Gembala Gereja Tuhan Di Indonesia (GTDI) Sungai Yordan Batam.
Gembala Gereja GTDI Sungai Yordan, Joe Perubahan Ndruru mengatakan bahwa beliau (Asmin Patros) merupakan sosok yang sangat mulia terhadap gereja yang sedang saya pimpin.
“Bagi kami, beliau seperti Balugu, partisipasinya yang begitu besar dari awal berdirinya Gereja GTDI Sungai Yordan ini sampai sekarang yang sudah 6 (enam) tahun. Tidak ada yang bisa kami berikan kepada Asmin Patros selain penghargaan seperti ini,” ungkap Gembala GTDI itu ke awak media pada Selasa pagi (22/8/23), sekira pukul 09.38 Wib.
Hal ini menjadi soroton Siulu (Tokoh Bangsawan/Penasihat Adat) asal Nias yang ada di Kota Batam, salah satunya Haegaso Gaho yang menyampaikan bahwa Baju Kebesaran Ono Niha itu tidak bisa sembarangan untuk dipakaikan kepada sesorang.
“Baru Oholu (Baju Adat Nias asal Nias Selatan) itu tidak bisa sembarangan orang untuk diberikan kepada seseorang. Memang kita mengagumi yang namanya tamu. Dalam bahasa Nias: “Sokhi Mate Moroi Aila”, artinya lebih baik mati daripada malu,” kata Siulu Haegaso Gaho.