Pemberitaan ini hanya sepihak saja dan juga mengejutkan, bahwa judul pemberitaan tersebut menyudutkan saya dan tidak ada terkaitan yang mendasar atas pemberitaan ini untuk ditujukan kepada keluarga besar saya.dalam hal ini pekerjaan suami saya dengan lengkap memakai seram POLISI. Saya nyatakan bahwa saya tidak menipu, bukan sindikat atau apapun.
Pekerjaan ini sudah berlangsung ada nilai pekerjaannya dan sudah ada pelaksanaannya serta pemberitahuan up date kepada Bapak Agustoni Mendrofa tersebut dan kami saling koordinasikan dengan baik.sementara kuasa hukum dari beliau secara keterlaluan membuat kalimat yang merugikan saya pribadi juga keluarga besar saya atas yang mereka sampaikan. khusus kalimat, saya ada mengaku ngaku sebagai notaris dan pengacara, mohon tim pengacaranya koordinasikan kepada kliennya untuk jelas jelas ditanyakan dan jangan diarahkan kemana mana pemberitaan ini sudah melebih kapasitasnya atas penunjukan kalimat kalimat tidak memberkati dan perlu ditegaskan dengan baik.
Bahwa saya ada nilai pekerjaan dan juga ada jenis pekerjaan yang sudah berjalan yakni,penerbitan Pbb sudah dimunculkan an sudah terbit,adanya pembayaran tunggakan Pbb yang sudah saya laksanakan, penerbitana Ijin Peralihan hak atas, pembuatan ajb serta penandatangannya juga serta permohonan dan penerbitan faktur uwto dan sudah di terbitkan. atas pemberitaan tersebut sangat sangat tidak berdasarkan atas tuduhannya kepada saya.
Semua itu sudah saya lakukan dan laksanakan dengan baik diluar pembayaran faktur uwto yang terbit dan bisa dilihat dari awal terbitnya kwitansi tersebut. Hanya sepihak dan juga tidak berimbang dengan narasi yang disampaikan serta bahwa yang dimunculkan tersebut wajib di klarifikasikan secepatnya oleh pihak terkait.
Melalui surat terbuka ini, saya meminta klarifikasi dan/atau hak jawab saya dimuat sebagaimana mestinya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 Ayat (2) dan (3), yang mewajibkan media massa untuk melayani hak jawab dan koreksi dari pihak yang dirugikan oleh pemberitaan.
Saya berharap langkah ini menjadi titik awal dari penyelesaian secara baik dan bermartabat, tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada profesi jurnalis yang bekerja secara profesional dan menjunjung integritas.
Demikian surat terbuka ini saya sampaikan sebagai bentuk klarifikasi dan permintaan hak jawab. Atas perhatian dan tanggapan dari pihak redaksi, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Rina Elvira Monalisa Sinaga