Gubernur Kepri Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Kepri Tahun 2023 Kepada DPRD

“Belanja tersebut, terdiri dari Belanja Operasi yang dianggarkan sebesar Rp2,975 triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp2,888 triliun lebih atau mencapai 97,05%, Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp660,703 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp618, 877 miliar lebih atau mencapai 93,67%” jelasnya.

Kemudian terdapat Belanja Tidak Terduga yang dianggarkan sebesar Rp6,960 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp2,413 miliar lebih atau mencapai 34,67% dan Belanja Transfer yang dianggarkan sebesar Rp788,868 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp767,544 miliar lebih atau mencapai 97,30%.

“Sedangkan Untuk Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp404,381 miliar lebih atau sebesar 99,72% dari target sebesar Rp405,506 miliar lebih. Sementara itu realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp66,266 miliar lebih atau sebesar 98,68% dari target sebesar Rp67,152 miliar lebih. Dengan demikian sisa lebih/kurang pembiayaan tahun berkenaan terealisasi sebesar Rp231,214 miliar” ungkap Gubernur Ansar.

Sementara itu, dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah, menurut Gubernur Ansar, di dalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026, indikator kinerja program pembangunan dan program rutin Provinsi Kepulauan Riau yang ditargetkan pada tahun 2023 sebanyak 347 indikator dari 43 urusan dan urusan penunjang.

Dari 347 indikator tersebut, terdapat sebanyak 311 indikator dengan status capaian Sangat Tinggi, selanjutnya 23 indikator berstatus Tinggi, 4 indikator berstatus Sedang, 5 indikator berstatus Rendah dan 5 indikator berstatus Sangat Rendah.

“Capaian tersebut tentunya tidak terlepas dengan adanya dukungan yang sangat kuat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah” kata Gubernur Ansar.

Terakhir, Dalam penyelenggaran tugas pembantuan pada tahun 2023, Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan alokasi anggaran untuk bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pertanian dan Pariwisata.

“Jumlah Tugas Pembantuan yang diterima Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp23,899 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp23,195 miliar lebih atau sebesar 97,05%. Pelaksanaan Tugas Pembantuan secara lebih rinci terkait realisasi program kegiatannya dapat dilihat dalam dokumen LKPJ yang telah kami sampaikan” pungkasnya./Red.