GMNI Kepri: Dugaan Korupsi Akim Tidak Diproses, Dalam Waktu Dekat Kita Buat Laporan ke KPK

Dijelaskan Husnul, Mega Proyek Gurimdam 12 menelan anggaran fantastis sebesar Rp 487,9 Miliar dari APBD kepri.

“Kita GMNI sudah terus mendorong supaya ada tindakan dari Polda Kepri sampai hari ini belum ada titik terang oleh karena itu kami hari Senin (21/8/23) akan melaporkan langsung ke Jakarta ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas Husnul.

Husnul berharap dan ingin Kepri terbebas dari korupsi, karena tindakan korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan negara.

“Korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, dan menyebabkan meningkatnya kemiskinan serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara,” tutup Husnul.

(Red)