Forum Kajian Hukum Minta Copot Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu

Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Roberto P Sianturi menjawab bahwa Labuhanbatu darurat narkoba tidaklah benar.

“Labuhanbatu tidak darurat narkoba dan Labuhanbatu itu tidak masuk zona mera,” ucapnya Selasa (04/04/2023).

Ia juga menambahkan bahwa kalau ada pihak kepolisian yang membekap bandar narkoba, maka ia siap menyerahkan kepalanya untuk dipotong.

“Kalau ada pihak kepolisian yang ikut membekap bandar narkoba, kepala saya siap saya pertaruhkan,” ucap Kasat Narkoba.

Setelah beberapa jam melakukan dialog panjang, Forum Kajian Hukum History Law Club Labuhanbatu menyerahkan surat Nota Kesepahaman dengan Polres Labuhanbatu, tetapi pihak Polres Labuhanbatu tidak mau menanda tangani surat tersebut.

Merasa kecewa, seluruh massa aksi langsung keluar dari ruangan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Doni Syahputra Selaku Ketua Kajian Hukum History Law Club mengatakan bahwa pihaknya kecewa dengan Polres Labuhanbatu yang tidak merespon dengan baik tuntutan aksi tersebut.

“Kita menyodorkan nota kesepahaman dan saling bersinergi untuk memberantas narkoba di Labuhanbatu, tetapi pihak polres tidak mau menanda tangani hal tersebut. Oleh karena itu, kami massa aksi akan berdiskusi kembali dan akan melakukan Aksi unjuk rasa yang lebih besar serta kami akan membawa masalah ini ke Polda Sumatera Utara,” tutupnya.

(Salman Silalahi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *