Forkopimda Kabupaten Toba Gelar Rapat Kerja Tentang Masalah Galian C dan Penertiban Daerah Sepadan

Kapolres Toba AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb juga hadir dan mengeluhkan kegiatan Galian C yang tak kunjung selesai dan berlangsung secara terus menerus dan musiman.

“Sebelum ada saya dan sesudah ada saya, galian C sudah beroperasi dan saya sudah melakukan penertiban dan tindakan hukum. Tapi, tetap masih berjalan hingga saat ini. Apakah tindakan hukum yang tegas akan kita lakukan atau kita mencari solusi nya? Saya tak mau dibilang masyarakat sebagai Kapolres yang menghambat pembangunan,” ungkap Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb saat memberikan tanggapannya.

Hal ini, menurut Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, karena proyek berjalan musiman. Kapolres juga menghimbau agar para pengusaha mengurus ijin Galian C agar tenang bekerja dan pemerintah bisa mendapatkan PAD.

Namun pungutan pajak yang dilakukan Bapenda menuai protes dari Kejaksaan Negeri Balige karena tak memiliki kekuatan hukum seperti yang diungkapkan Kasi Datun Riamor Bangun SH.

Bapenda beranggapan kalau pungutan pajak sudah ada payung hukumnya sementara kejaksaan negeri Balige menganggap bahwa pungutan tak memiliki dasar hukum yang kuat.

(Red)