Tetapi ironisnya, pada 21 Juni 2023, PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP) mengeluarkan Surat Perintah Perobohan kepada PT Lamro Martua Sejati (LMS). Info yang diperoleh media ini, beberapa bulan sebelum perobohan, BP Batam sering mengadakan rapat bersama PT PEP untuk langkah perubuhan. Dan, benar saja, saat 21 Juni 2023, sejumlah alat berat memasuki pekarangan Hotel Purajaya dan tanpa melakukan negosiasi dengan pemilik hotel, yakni PT DTL, perobohan dilakukan dengan dikawal oleh Tim Terpadu.
Tim Terpadu terdiri dari Satpol PP, Direktorat Pengamanan BP Batam, TNI dan Kepolisian. Ada 600 personel dikerahkan, sehingga pihak PT DTL hanya dapat menangis melihat asetnya dihancurkan dan berserak di atas tanah. Tidak ada perintah pengadilan, dan tidak ada negosiasi.
Semua dihancurkan tanpa ada ganti rugi serta upaya memperpanjang usaha pariwisata yang telah dibangun dengan nilai besar, serta telah memasukkan devisa negara dalam bentuk pajak, retribusi serta menyerap ratusan tenaga kerja masyarakat setempat.
Cara-cara mafia terlihat kentara dalam perobohan Hotel Purajaya. Hotel Pura Jaya Resort di Nongsa, Kota Batam, Rabu, 21/6/2023, dieksekusi oleh PT Lamro Martua Sejati untuk dirobohkan, atas perintah PT Pasifik Estatindo Perkasa. Eksekusi dikawal penuh oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Dalam Surat Perintah Kerja (SPK) nomor PEP-002/VI.2023, Direktur PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP), atas nama Jenni, memerintahkan Robert Sitorus sebagai Direktur PT Lamro Martua Sejati (LMS), untuk mengosongkan seluruh gedung Hotel Purajaya Resort milik PT DTL.
“Kami hanya melaksanakan pekerjaan sesuai dengan SPK (Surat Perintah Kerja), dengan perintah mengosongkan seluruh bangunan dan menyimpan seluruh perabotan ke tempat yang telah disediakan (petikemas yang ditempatkan di halaman depan hotel). serta membongkar gedung hingga rata. Masalah hukum kami tidak mengerti,” kata Robert Sitorus, saat itu.
Kuasa Hukum PT DTL, Jecky Alatas, SH mengatakan perbuatan itu adalah perbuatan zolim, sebab PT DTL tidak diberi kesempatan melindungi harta dan harga dirinya. (Bersambung…).
Sumber : Rilis Hotel Purajaya
Editor : Red.